Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan kapal tanker yang tidak memenuhi ketentuan impor hasil pengawasan di luar kawasan pabean (postborder) pada Rabu (8/5) lalu di Palembang.
"Kapal tanker senilai Rp 50,9 miliar tersebut diimpor melalui Pelabuhan Boom Baru, Palembang, yang merupakan wilayah kerja Bea Cukai Palembang," ungkap Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Indra Gautama Sukiman dalam keterangan resmi, Senin (13/5).
Indra juga mengungkapkan meski telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan, yaitu memiliki kelengkapan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), kapal tanker tersebut belum memenuhi ketentuan impor dari Kemendag.
Diketahui, kapal tanker itu termasuk kategori barang modal tidak baru (BMTB).
Importir yang mengimpor barang tertentu, seperti BMTB, tetapi tidak memiliki perizinan berusaha di bidang impor barang tertentu melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya Pasal 3 Ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Dikatakan Indra, meskipun importasi tersebut telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan, Bea Cukai Palembang melakukan tindakan pengamanan, berupa penyegelan untuk mencegah penggunaan kapal tersebut sebelum memenuhi ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Atas temuan ini, Bea Cukai menyampaikan alert kepada Kementerian Perdagangan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) milik Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan," beber Indra.
Bea Cukai juga bekerja sama dengan Kemendag melalui Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan melaksanakan pengamanan sementara atas kapal tanker yang berasal dari Tiongkok dengan berat kotor 1.970 ton dan berkode HS 8901.20.50 tersebut.
Bea Cukai bekerja sama dengan BPTN Medan melaksanakan pengamanan sementara atas kapal tanker yang belum memenuhi ketentuan impor dari Kemendag
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai