Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC

Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC
Pada Januari, Bea Cukai mengagendakan kegiatan CVC di tiga daerah. Yakni, Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Foto: Humas Bea Cukai

Pada 2022, PT KBN Prima Logistik berencana mengajukan penambahan pelanggan dengan jenis komoditas barang yang ditimbun berupa jagung, kedelai, dan produk hasil pertanian lain.

Bea Cukai memberikan arahan agar perusahaan memperhatikan ketentuan tata niaga impor dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sebelum mengajukan penambahan customer ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Sementara itu, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menyelenggarakan CVC ke PT Donggi Senoro LNG pada Kamis (27/1).

PT Donggi Senoro LNG merupakan perusahaan penghasil gas alam cair Indonesia.

Melalui kegiatan CVC, perusahaan memaparkan alur proses bisnis yang dilanjutkan dengan pemeriksaan IT inventory dan factory tour (jelajah pabrik) oleh Bea Cukai.

Di Kebumen, Bea Cukai Cilacap melaksanakan CVC ke pabrik rokok Nusa Harapan di Gembong, Kebumen, pada Jumat (28/1).

Dalam kunjungan tersebut, putra pemilik Nusa Harapan akan memproduksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebagai rencana jangka panjang, tetapi terkendala kesiapan perusahaan.

Bea Cukai menyarankan pihak perusahaan agar berkoordinasi dengan Pemkab Kebumen supaya mendapatkan bantuan usaha seperti pelatihan kecakapan dan peralatan produksi yang didanai dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Bea Cukai kembali melakukan customs visit customer di berbagai daerah untuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News