Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada para pelaku usaha IKM.
Salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada pengusaha IKM.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan fasilitas yang diberikan kepada pengusaha IKM berupa pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk keperluan produksi barang dengan hasil akhir barang tersebut ditujukan untuk di ekspor.
Melalui klinik ekspor, Bea Cukai Jambi mengunjungi PT Blantika Indo Global sehubungan dengan permohonan fasilitas KITE IKM pada 19-21 Maret 2023.
Berlokasi di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, perusahaan itu bergerak di bidang industri permata berupa batu alam poles (polished stone) dengan tujuan ekspor ke Amerika Serikat.
Sementara itu, Bea Cukai Jambi menerima kunjungan balasan dari PT Blantika Indo Global untuk melakukan pemaparan proses bisnis (5/4).
Selanjutnya juga dilakukan diskusi terkait kendala yang dialami, realisasi impor, dan ekspor yang telah dilakukan, serta harapan pelaku usaha jika memperoleh fasilitas KITE IKM.
“Kami menyediakan fasilitas ini bagi para pelaku usaha dalam negeri sebagai bentuk insentif dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional,” ujar Hatta.
Bea Cukai terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada para pelaku usaha IKM.
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun