Bea Cukai Dampingi Perusahaan untuk Dapatkan Fasilitas Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
Pendampingan tersebut dilakukan terhadap perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mendapat fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan pihaknya terus mendampingi industri dalam negeri melalui kemudahan prosedural dan insentif fiskal dalam berbagai fasilitas kepabeanan.
“Kami siap melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan fasilitas kepabeanan,” ungkap Hatta.
Di wilayah Gresik, Bea Cukai melakukan anjangkarya sekaligus mengasistensi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) atau selanjutnya disebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik pada Jumat (21/01).
Kegiatan itu merupakan asistensi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (07/01).
Acara dibuka dengan diskusi dan pemaparan materi oleh pihak KEK Gresik terkait batas-batas PT Freeport Indonesia yang akan dijadikan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan lapangan pada daerah yang rencananya akan diajukan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal