Bea Cukai Dampingi Perusahaan untuk Dapatkan Fasilitas Kepabeanan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
Pendampingan tersebut dilakukan terhadap perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mendapat fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan pihaknya terus mendampingi industri dalam negeri melalui kemudahan prosedural dan insentif fiskal dalam berbagai fasilitas kepabeanan.
“Kami siap melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan fasilitas kepabeanan,” ungkap Hatta.
Di wilayah Gresik, Bea Cukai melakukan anjangkarya sekaligus mengasistensi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) atau selanjutnya disebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik pada Jumat (21/01).
Kegiatan itu merupakan asistensi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (07/01).
Acara dibuka dengan diskusi dan pemaparan materi oleh pihak KEK Gresik terkait batas-batas PT Freeport Indonesia yang akan dijadikan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan lapangan pada daerah yang rencananya akan diajukan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo