Bea Cukai Dampingi Perusahaan untuk Dapatkan Fasilitas Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
Pendampingan tersebut dilakukan terhadap perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mendapat fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan pihaknya terus mendampingi industri dalam negeri melalui kemudahan prosedural dan insentif fiskal dalam berbagai fasilitas kepabeanan.
“Kami siap melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan fasilitas kepabeanan,” ungkap Hatta.
Di wilayah Gresik, Bea Cukai melakukan anjangkarya sekaligus mengasistensi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) atau selanjutnya disebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik pada Jumat (21/01).
Kegiatan itu merupakan asistensi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (07/01).
Acara dibuka dengan diskusi dan pemaparan materi oleh pihak KEK Gresik terkait batas-batas PT Freeport Indonesia yang akan dijadikan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan lapangan pada daerah yang rencananya akan diajukan sebagai kawasan pabean.
Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini