Bea Cukai Dampingi Perusahaan untuk Dapatkan Fasilitas Kepabeanan
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:11 WIB

Bea Cukai memberikan kepabeanan ke perusahaan. Foto: Bea Cukai
“Pemberian sertifikat AEO oleh DJBC kepada para operator ekonomi merupakan langkah untuk menyederhanakan prosedur kepabeanan," ujar Hatta.
Menurut dia, beberapa manfaat yang diperoleh apabila perusahaan ditetapkan sebagai AEO antara lain, minimalisasi penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, pelayanan khusus bila terjadi gangguan logistik, dan pemuatan langsung tanpa dilakukan penimbunan.
Hatta berharap upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional lekas terwujud seiring dengan banyaknya perusahaan yang mendaftarkan diri untuk memperoleh fasilitas kepabeanan.
“Melalui semangat ini, pemulihan ekonomi nasional tidak mustahil untuk diwujudkan,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok