Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

jpnn.com, BENGKALIS - Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo mengikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,7 kilogram.
Acara yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro itu dirangkai dengan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, Jumat (4/10).
"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional," kata Agoes dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).
Agoes mengungkapkan penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MY, S, A, dan MA.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya.
Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.
"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," ujar Agoes. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bengkalis terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan menghadiri kegiatan di Mapolres Bengkalis
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon