Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
jpnn.com, BENGKALIS - Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo mengikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,7 kilogram.
Acara yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro itu dirangkai dengan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, Jumat (4/10).
"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional," kata Agoes dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).
Agoes mengungkapkan penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MY, S, A, dan MA.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya.
Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.
"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," ujar Agoes. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bengkalis terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan menghadiri kegiatan di Mapolres Bengkalis
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia