Bea Cukai Dampingi UMKM di Kediri & Sidoarjo
Jumat, 22 Maret 2024 – 16:48 WIB

Bea Cukai mengunjungi beberapa UMKM yang memiliki potensi ekspor produknya ke pasar internasional. Foto: dok Bea Cukai
“Sebelum melaksanakan kegiatan ekspor, setiap calon eksportir wajib mengetahui regulasi ekspor, termasuk penyiapan legalitas usaha seperti NPWP dan NIB,” tambah Encep.
Bea Cukai Juanda juga menejaskan mengenai manfaat ekspor, pentingnya mengetahui negara tujuan ekspor, persiapan dokumen ekspor hingga alur pelaksanaan ekspor serta tata cara pengisian form pemberitahuan ekspor barang. (jpnn)
Bea Cukai Kediri mengunjungi beberapa UMKM yang memiliki potensi ekspor produknya ke pasar internasional.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor