Bea Cukai Dampingi UMKM di Kediri & Sidoarjo
Jumat, 22 Maret 2024 – 16:48 WIB
“Sebelum melaksanakan kegiatan ekspor, setiap calon eksportir wajib mengetahui regulasi ekspor, termasuk penyiapan legalitas usaha seperti NPWP dan NIB,” tambah Encep.
Bea Cukai Juanda juga menejaskan mengenai manfaat ekspor, pentingnya mengetahui negara tujuan ekspor, persiapan dokumen ekspor hingga alur pelaksanaan ekspor serta tata cara pengisian form pemberitahuan ekspor barang. (jpnn)
Bea Cukai Kediri mengunjungi beberapa UMKM yang memiliki potensi ekspor produknya ke pasar internasional.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu