Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Wilayah Magelang

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai Magelang bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan.
Sinergi dilakukan melalui kunjungan kerja ke kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI yang berada di daerah untuk melakukan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang Windarto mengungkapkan kunjungan kerja dilakukan ke unit penegak hukum dan instansi terkait lainnya di wilayah pengawasan instansinya.
“Sinergi kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, BNN Kabupaten Magelang, dan Subdenpom IV/2-1,” sebut Windarto dalam keterangannya, Kamis (14/12).
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Magelang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo pada Selasa (28/11).
Dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang pada Rabu (6/12).
Kolaborasi untuk melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal juga dilakukan Bea Cukai Magelang melalui kunjungan ke Subdenpom IV/2-1 Magelang, pada Kamis (07/12).
Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan dari peredaran narkotika, Bea Cukai Magelang melakukan sinergi melalui kunjungan dari Kepala BNN Kabupaten Magelang, pada Senin (04/12).
Sinergi bersama aparat penegak hukum bertujuan memperkuat pengawasan objek kepabeanan dan cukai yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok