Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Wilayah Magelang
jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai Magelang bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan.
Sinergi dilakukan melalui kunjungan kerja ke kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI yang berada di daerah untuk melakukan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang Windarto mengungkapkan kunjungan kerja dilakukan ke unit penegak hukum dan instansi terkait lainnya di wilayah pengawasan instansinya.
“Sinergi kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, BNN Kabupaten Magelang, dan Subdenpom IV/2-1,” sebut Windarto dalam keterangannya, Kamis (14/12).
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Magelang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo pada Selasa (28/11).
Dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang pada Rabu (6/12).
Kolaborasi untuk melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal juga dilakukan Bea Cukai Magelang melalui kunjungan ke Subdenpom IV/2-1 Magelang, pada Kamis (07/12).
Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan dari peredaran narkotika, Bea Cukai Magelang melakukan sinergi melalui kunjungan dari Kepala BNN Kabupaten Magelang, pada Senin (04/12).
Sinergi bersama aparat penegak hukum bertujuan memperkuat pengawasan objek kepabeanan dan cukai yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar