Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Di Bandung Barat, Bea Cukai Bandung menggandeng Satpol PP Kabupaten Bandung Barat melakukan operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada 13 hingga 14 Juni 2022.
Kegiatan berlangsung di Cimahi, dilanjutkan ke beberapa wilayah di Kabupaten Bandung Barat, yaitu Padalarang, Batujajar, Cihampelas, Cililin, Rongga, dan Gunung Halu.
“Tim gabungan mengamankan sebanyak belasan ribu batang rokok jenis Sigarat Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan berbagai merek,” terang Hatta.
Hatta berharap dengan semakin luasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman mengenai rokok ilegal di masyarakat bisa memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. (jpnn)
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!