Bea Cukai dan Australian Border Force Gelar C to C Talk 2024, Bahas Hal Penting Ini
jpnn.com, AUSTRALIA - Bea Cukai terus memperkuat kerja sama pengawasan dengan Australian Border Force (ABF).
Hal ini dilakukan Bea Cukai dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai community protector.
Salah satu bentuk nyata kerja sama ini adalah penyelenggaraan Customs to Customs Talk (C to C Talk) ke-23 yang berlangsung di Kantor Pusat ABF, Canberra dan Melbourne, Australia pada 6-8 Agustus 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dan Komisioner ABF beserta jajaran.
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Anita Iskandar menyampaikan pertemuan C to C Talk merupakan forum bilateral tingkat tinggi antara administrasi kepabeanan Indonesia dan Australia yang dilaksanakan secara bergiliran tiap tahunnya sejak 11 Mei 1993.
"Saat itu, Australia menjadi tuan rumah," kata Anita Iskandar dalam keterangannya, Senin (19/8).
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama, terutama di bidang pengembangan K-9 secara komprehensif dan penegakan hukum melalui peningkatan pertukaran informasi dan pelatihan petugas.
Pada C to C Talk ke-23 tersebut, kedua pihak juga meningkatkan kerja sama dengan penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) Authorized Economic Operator yang mempercepat proses kepabeanan kepada pelaku usaha dan mengurangi hambatan perdagangan lintas negara guna mendukung perdagangan yang lebih cepat, lancar, dan efisien.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menghadiri Customs to Customs Talk (C to C Talk) ke-23 yang berlangsung di Kantor Pusat ABF, Australia
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku