Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Aceh seberat dua kilogram.
Wakil Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap.
Mereka adalah Ba (44), Su (42), dan Am (48) yang berperan sebagai kurir.
"Yang ditangkap tiga orang, perannya sebagai kurir. Sabu-sabu ini disembunyikan dalam sepatu mereka,” kata dia, Jumat (7/12).
Dia menambahkan, Ketiga tersangka ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 8 November 2018.
Saat ditangkap, polisi menemukan masing-masing 300 gram sabu-sabu di kedua sepatu BA.
Pada SU, ditemukan masing-masing 300 gram sabu-sabu di sepasang sandal yang dipakainya.
Sementara ditemukan masing-masing 400 gram sabu-sabu di kedua sepatu yang digunakan AM.
Pelaku adalah anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu ke Lombok
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya