Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu
Jumat, 07 Desember 2018 – 17:42 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
"Modusnya (sabu) dimasukkan ke dalam sepatu dan sandal yang mereka pakai, lalu dibawa melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, transit di Bandara Soetta dengan tujuan Lombok," katanya.
Ketiganya diketahui merupakan anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kami masih mengejar pengendali yang diduga berada di Lombok," katanya.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Uu Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman pidana mati. (cuy/jpnn)
Pelaku adalah anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu ke Lombok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat