Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu
Jumat, 07 Desember 2018 – 17:42 WIB
"Modusnya (sabu) dimasukkan ke dalam sepatu dan sandal yang mereka pakai, lalu dibawa melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, transit di Bandara Soetta dengan tujuan Lombok," katanya.
Ketiganya diketahui merupakan anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kami masih mengejar pengendali yang diduga berada di Lombok," katanya.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Uu Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman pidana mati. (cuy/jpnn)
Pelaku adalah anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu ke Lombok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya