Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Empat Transaksi Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil gagalkan upaya peredaran narkotika sebanyak 137 kg. Dari jumlah tersebut, 96 Kg di antaranya merupakan hasil operasi penindakan secara sinergi antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai yang dilaksanakan dalam empat operasi penindakan secara beruntun pada akhir April 2019.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan kronologi keempat penindakan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat (03/05).
Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (24/04) pukul 22.30 WIB di perairan Kuala Peurelak, Aceh Timur.
“Patroli Laut Mandiri Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau BC 30004 berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah kapal kayu jenis oscadon tanpa nama di perairan Kuala Jeungki, Peurelak Aceh Timur,” ungkap Heru.
Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 5 Kg yang terbagi ke dalam 5 bungkus teh. Petugas juga membekuk tersangka yang merupakan seorang nelayan.
“Petugas mendapatkan informasi dari pelaku bahwa pelaku menerima penyerahan barang di sekitar laut Penang Malaysia sebanyak 5 Kg, kemudian dilakukan pengejaran oleh Petugas Bea Cukai Wilayah Aceh dan Bareskrim Polri karena yang bersangkutan membuang barang ke laut yang kemudian diketahui merupakan sabu,” tambah Heru.
Selanjutnya terhadap kapal dan terperiksa serta barang bukti diamankan dan diserahterimakan ke Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan awal terhadap terperiksa yang selanjutnya diserahkan ke Dit IV Bareskrim Polri.
Penindakan kedua dilakukan hanya berselang satu hari dari penindakan pertama. Pada Jumat (26/04) petugas berhasil mengamankan 30 Kg sabu dalam kemasan teh di perairan Ujung Curam 20 NM Timur Laut Idi, Aceh Timur.
enindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok