Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk menindak tegas penyelundupan dan peredaran narkotika.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, tahun lalu, DJBC dan Polri berhasil mengungkap 993 kasus nakotika dengan total barang mencapai 3.29 ton.
Sementara itu, hingga April, kerja sama keduanya telah mengungkap 185 kasus dengan total tangkapan hampir 1 ton.
Dalam kerja sama ini, terdapat beberapa hal yang menjadi konsentrasi keduanya.
Di antaranya, melaksanakan joint analysis atas informasi peredaran dan/atau upaya penyelundupan narkotika serta melakukan koordinasi operasi penindakan atau penegakan hukum.
Selain itu, melaksanakan knowledge sharing pencegahan dan penegahan penyelundupan narkotika untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, penyisihan barang bukti (BB) narkotika untuk pelatihan unit anjing pelacak (K-9) milik DJBC.
Nirwala menambahkan, melalui Customs Narcotics Targeting Center (CNTC) oleh Direktorat Interdiksi Narkotika, DJBC mengembangkan sistem otomasi targeting narkotika.
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri bekerja sama menindak peredaran dan penyelundupan narkotika
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI