Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk menindak tegas penyelundupan dan peredaran narkotika.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, tahun lalu, DJBC dan Polri berhasil mengungkap 993 kasus nakotika dengan total barang mencapai 3.29 ton.
Sementara itu, hingga April, kerja sama keduanya telah mengungkap 185 kasus dengan total tangkapan hampir 1 ton.
Dalam kerja sama ini, terdapat beberapa hal yang menjadi konsentrasi keduanya.
Di antaranya, melaksanakan joint analysis atas informasi peredaran dan/atau upaya penyelundupan narkotika serta melakukan koordinasi operasi penindakan atau penegakan hukum.
Selain itu, melaksanakan knowledge sharing pencegahan dan penegahan penyelundupan narkotika untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, penyisihan barang bukti (BB) narkotika untuk pelatihan unit anjing pelacak (K-9) milik DJBC.
Nirwala menambahkan, melalui Customs Narcotics Targeting Center (CNTC) oleh Direktorat Interdiksi Narkotika, DJBC mengembangkan sistem otomasi targeting narkotika.
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri bekerja sama menindak peredaran dan penyelundupan narkotika
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan