Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!

Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan pada tumpukan bal berisi pakaian bekas impor yang disita melalui operasi yang digelar bersama Bareskrim Polri di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada 20-25 Maret 2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pada tahun ini, terdapat 74 kali penindakan senilai Rp 2,6 miliar.

Nirwala menambahkan melalui penindakan ini diharapkan masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya.

"Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan," tegas Nirwala. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penindakan dengan menyita 7.363 bal pakaian bekas impor melalui opersi yang digelar 20-25 Maret 2023


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News