Bea Cukai dan Beberapa Pemda Makin Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Senin, 05 September 2022 – 20:18 WIB

Bea Cukai menggelar Dialog Interaktif TV, Ketentuan Cukai pada Rokok Elektrik dalam bentuk talk show yang ditayangkan melalui TV Kampus Udinus (TVKU). Foto: Humas Bea Cukai
Sementara itu, di Solo, Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi melalui Festival Seni Rakyat dalam bentuk kesenian ketoprak di Auditorium Sarsito Mangoenkoesomo RRI Surakarta.
“Semoga sosialisasi ini dapat menambah wawasan dalam mengidentifikasi rokok ilegal, sehingga dapat menghindari dan membantu Bea Cukai dalam program Gempur Rokok legal,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menegaskan ketentuan cukai dan rokok ilegal di Jateng dan DIY, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok