Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia

Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Bea Cukai dan BNN mengamankan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Kendari, Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan paket narkotika seberat 153 gram sabu-sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan barang tersebut awalnya diselundupkan dalam paket yang berisi pakaian untuk mengelabui petugas.

“Kami mendapatkan informasi adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu,” ungkap Purwatmo dalam siaran persnya, Rabu (27/10).

Kejadian itu berawal pada, Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka.

Berdasarkan informasi tersebut pertugas berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.

Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai, Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.

Dari keterangan pelaku itu, bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu.

Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News