Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia

jpnn.com, KENDARI - Kendari, Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan paket narkotika seberat 153 gram sabu-sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan barang tersebut awalnya diselundupkan dalam paket yang berisi pakaian untuk mengelabui petugas.
“Kami mendapatkan informasi adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu,” ungkap Purwatmo dalam siaran persnya, Rabu (27/10).
Kejadian itu berawal pada, Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka.
Berdasarkan informasi tersebut pertugas berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.
Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai, Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.
Dari keterangan pelaku itu, bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.
Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu.
Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang