Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
jpnn.com, KENDARI - Kendari, Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan paket narkotika seberat 153 gram sabu-sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan barang tersebut awalnya diselundupkan dalam paket yang berisi pakaian untuk mengelabui petugas.
“Kami mendapatkan informasi adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu,” ungkap Purwatmo dalam siaran persnya, Rabu (27/10).
Kejadian itu berawal pada, Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka.
Berdasarkan informasi tersebut pertugas berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.
Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai, Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.
Dari keterangan pelaku itu, bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.
Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu.
Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda