Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Oktober 2021 – 15:46 WIB
Dari hasil identifikasi, benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu-sabu seberat 153 gram.
“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.
Penindakan itu menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.
Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan