Bea Cukai dan BNN Berhasil Menyelamatkan 110 Ribu Jiwa dari Narkoba

Bea Cukai dan BNN Berhasil Menyelamatkan 110 Ribu Jiwa dari Narkoba
Bea Cukai dan BNN bekerja sama sikat narkoba di wilayah perbatasan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.

Kali ini, petugas gabungan Bea Cukai Dumai bersama tim BNN berhasil menindak 10kg Sabu dan 60.000 butir ekstasi (MDMA).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi mengungkapkan bahwa selain menyita barang bukti narkotika, pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku yang salah satunya adalah oknum anggota kepolisian.

"Kronologi penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis Sabu dari Malaysia menuju Medan yang dikirim melalui Dumai,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ronny, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut terdiri dari tas ransel berisi 10 bungkus diduga Sabu dan 6 bungkus berisi 60.000 butir pil ekstasi (MDMA) dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp30 miliar.

“Dengan jumlah narkotika sebanyak itu apabila beredar di masyarakat luas, diperkirakan dapat merusak kelangsungan hidup hingga 110 ribu jiwa,” jelas Ronny.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapkan bahwa tindak lanjut akan dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Khususnya hukuman untuk aparat yang terlibat harus paling berat, bahkan hukuman mati, karena telah melanggar sumpah dan memperoleh keuntungan pribadi diatas penderitaan orang lain,” tegas Arman.

Provinsi Riau sebagai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga itu merupakan salah satu daerah yang paling rawan untuk akses penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Riau sebagai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga itu merupakan salah satu daerah yang paling rawan untuk akses penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News