Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
Senin, 28 April 2025 – 14:21 WIB

Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4). Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (jpnn)
Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono