Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng

Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4). Foto: Bea Cukai

Bea Cukai dan BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (jpnn)


Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News