Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Dua Barang Haram Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi dan menindak peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.
Bea Cukai Pangkalpinang bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkal Pinang mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“Pada penindakan ini, berhasil diamankan satu tersangka berinisial Y beserta barang bukti 100,95 gram sabu-sabu dan yang lainnya. Penangkapan ini dilakukan di simpang 4 kuburan Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang,” papar Tubagus Firman Hermansjah, kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.
Firman menjelaskan, Bea Cukai Tarakan juga berkolaborasi dengan BNN Kalimantan Utara untuk mengadakan konferensi pers hasil penindakan sabu-sabu dan ekstasi.
“Petugas Bea Cukai Tarakan melaksanakan penindakan di dua tempat berbeda. Pertama, di Kelurahan Karang Anyar Pantai, berhasil mengamankan 2.857,69 gram sabu-sabu dan 37 pil ekstasi yang dimasukkan ke boks styrofoam berisi ikan bandeng beku,'' ujar Firman.
Sementara itu, penindakan kedua dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Selor Timur. Sebanyak 5 ribu gram sabu-sabu dapat diamankan di rumah salah seorang tersangka,” ungkapnya.
Harapannya, Bea Cukai dapat terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba di berbagai daerah.
Selain itu, menyelamatkan generasi penerus bangsa dari dampak penyalahgunaan narkoba. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama BNN menindak peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Pangkal Pinang dan Tarakan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia