Bea Cukai dan BNN Bongkar Kasus Apotek Sabu-Sabu, Pelaku Menjual dan Sediakan Tempat
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:09 WIB
Terkait kasus ketiga, BNNP Bali berhasil mengamankan 54 paket sabu-sabu seberat 35,69 gram.
Barang terlarang ini merupakan barang milik jaringan Singaraja dan diduga sebagai apotek sabu. Atau, pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga menyiapkan tempat untuk konsumsi langsung.
Susila menambahkan bahwa dua kasus ini merupakan barang kiriman dari daerah lain. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pengiriman melalui barang bawaan penumpang.
“Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian dan pergerakan wisatawan ke Bali, mari kita waspada, bekerja sama dan berkolaborasi, tidak hanya antara Bea Cukai dengan BNN, tetapi juga masyarakat,” ucao Susila. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai dan BNN Bali berhasil menyita ribuan gram ganja dan sabu-sabu sekaligus membongkar apotek sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin