Bea Cukai dan BNN Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Aceh Timur, Lihat nih Tangkapannya

jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan narkotika di Indonesia terus mengancam keamanan dan keselamatan bangsa.
Bea Cukai ikut berupaya menanggulangi peredaran narkotika sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Misalnya, penggagalan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika jenis sabu oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Syarif Hidayat di BNN, Kamis (7/3).
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB memeriksa kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan ini, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu-sabu seberat 203,99 kg.
Petugas juga mengamankan tiga tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lain dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, Kabupaten Aceh Timur.
Bea Cukai dan BNN berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu di Aceh Timur
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor