Bea Cukai dan BNN Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Aceh Timur, Lihat nih Tangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan narkotika di Indonesia terus mengancam keamanan dan keselamatan bangsa.
Bea Cukai ikut berupaya menanggulangi peredaran narkotika sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Misalnya, penggagalan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika jenis sabu oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Syarif Hidayat di BNN, Kamis (7/3).
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB memeriksa kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan ini, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu-sabu seberat 203,99 kg.
Petugas juga mengamankan tiga tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lain dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, Kabupaten Aceh Timur.
Bea Cukai dan BNN berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu di Aceh Timur
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!