Bea Cukai dan BNN Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Aceh Timur, Lihat nih Tangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan narkotika di Indonesia terus mengancam keamanan dan keselamatan bangsa.
Bea Cukai ikut berupaya menanggulangi peredaran narkotika sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Misalnya, penggagalan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika jenis sabu oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Syarif Hidayat di BNN, Kamis (7/3).
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB memeriksa kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan ini, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu-sabu seberat 203,99 kg.
Petugas juga mengamankan tiga tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lain dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, Kabupaten Aceh Timur.
Bea Cukai dan BNN berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu di Aceh Timur
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini