Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang
Rabu, 22 Mei 2019 – 09:21 WIB
Tim gabungan membuntuti target operasi dengan menaiki kapal feri yang sama dengan ketiga tersangka tersebut. Sekitar pukul 22.00 setelah melihat situasi dan kondisi, diputuskan untuk melumpuhkan Target Operasi yg terdiri dari 3 orang laki-laki dewasa berinisial "HDS", "AAS", dan "AM" diatas kapal setelah sebelumnya berkoordinasi dengan kapten kapal. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir "happy five”.(adv/jpnn)
Hasil pengujian dengan narcotest menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1.000 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Bangka Belitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai