Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

“Tentunya membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa segala lini telah membuktikan kesiapan bersinergi dalam mengamankan generasi penerimaan dan kerugian negara, serta mental bangsa Indonesia,” pungkas Sudiro.
Seperti diketahui, pemusnahan narkotika itu merupakan bentuk dukungan dan sinergi Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan khususnya atas peredaran barang haram tersebut.
Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector khususnya dalam pengawasan peredaran narkotika.
Selain itu, juga selaras dengan tugas BNN menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
Termasuk dalam hal penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika, dan bahan kimia lainnya secara aman. (*/jpnn)
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan memperhatikan dua aspek yaitu tidak mencemari lingkungan, dan tak membahayakan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok