Bea Cukai dan BNN Sergap Kapal Pembawa 73,52 Kg Sabu-sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Dia menambahkan Tim Aceh mengamankan tersangka MUL di daerah Sigli, Aceh.
“(MUL) diduga sebagai pengendali ABK,” tegasnya.
Nugroho menegaskan narkotika merupakan kejahatan lintas negara dan luar biasa.
Menurutnya, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan lembaga pemerintah seperti Bea Cukai dan BNN.
“Melaksanakan salah satu fungsi Bea Cukai yakni community protector khususnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, kami mendukung penuh BNN melaksanakan strategi hard power dalam memerangi narkoba, yaitu melalui pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Nugroho berharap komitmen, kerja sama, dan integrasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Seperti diketahui, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan BNN. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Petugas menyita 70 bungkus sabu-sabu seberat 73,52 kilogram, dan 10 bungkus ekstasi berjumlah total 35.915 butir. Narkoba itu dibawa dari Malaysia ke Aceh dengan kapal laut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor