Bea Cukai dan BNN Sikat Penyelundup 15.487 Pil Ekstasi

Bea Cukai dan BNN Sikat Penyelundup 15.487 Pil Ekstasi
Hasil tangkapan Bea Cukai dan BNN. Foto: Ist

“Bea Cukai Soekarno Hatta kemudian berkoordinasi dengan BNN melakukan controlled delivery dua paket barang kiriman tersebut ke Bogor dan Cikarang. Sementara untuk kedua paket sisanya, Bea Cukai Soekarno Hatta dan BNN juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung,” ujar Heru.

Pengembangan di Bogor dimulai pada 2 April 2018, Berdasarkan hasil pengantaran ke daerah babakan Dramaga, kedapatan nihil atas nama SP.

Petugas kembali ke kantor pos Bogor dan berkoordinasi dengan pihak Pos untuk menerbitkan surat panggilan kepada pemilik barang.

Namun, hingga  13 April 2018 sejak surat panggilan diterbitkan, tidak ada pihak yang melakukan pengambilan terhadap paket kiriman tersebut.

Dari hasil controlled delivery di Cikarang, petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial MJP yang datang mengambil paket di Kantor Pos.

Petugas juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya berinisial YH, RY dan S.

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap keempat orang tersebut, mereka menyatakan diperintah oleh dua orang berinisial JN dan WL yang ternyata merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Salemba.

Petugas juga mendapatkan nama seseorang berinisial AB dari para tersangka yang telah ditangkap.

PELAKu melakukan modus dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News