Bea Cukai dan BNN Sita Paket Ganja Sebanyak Ini Asal Thailand di Bekasi dan Jaktim
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap upaya penyelundupan paket, berisi 113.657 gram ganja asal Thailand pada akhir Juli lalu.
Ganja tersebut diselundupkan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta Timur.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika.
Selanjutnya, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN, dan mampu mengamankan AS saat mengambil barang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah dilakukan controlled delivery ke wilayah Bekasi, tim gabungan kembali mengamankan MM sebagai pemberi perintah kepada AS, sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor.
“Dalam pemeriksaan terhadap paket di Bekasi, tim gabungan mengamankan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram," beber Nirwala dalam keterangannya, Senin (5/8).
Nirwala mengungkapkan pelaku berupaya menyembunyikan puluhan ribu gram barang ilegal tersebut dalam lima buah karung berisi 10 bed cover.
Mengembangkan kasus tersebut, Bea Cukai dan BNN kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan paket di wilayah Jakarta Timur.
Upaya penyelundupan paket ganja asal Thailand dalam bed cover dan alat tempat bermain kucing digagalkan Bea Cukai dan BNN, begini kronologinya
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka