Bea Cukai dan BNN Sukses Menggagalkan Peredaran Narkotika di Daerah Ini
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain di antaranya kartu identitas, motor yang digunakan sebagai sarana transportasi kurir narkotika, dan telepon genggam. Hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap seorang tersangka berinisial N yang merupakan oknum yang memerintah tersangka F untuk mengambil narkotika.
Selain berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh, petugas gabungan Bea Cukai dan BNN juga berhasil meringkus jaringan pengedar narkotika di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pada Kamis (13/02) petugas gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang tengah melintas di jalan Anwar Idris, Tanjung Balai Asahan. Saat diperiksa, tersangka kedapatan membawa bukusan karung plastik berisi 15 bungkus sabu seberat 16,08 Kg dan 1 bungkus ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Dari pengakuannya, tersangka diperintah oleh seseorang melalui telepon untuk mengambil narkotika di arah Pondok. Sementara lelaki tersebut pergi meninggalkan tersangka setelah pengambilan narkotika dilakukan.
Dari pengakuan tersangka A, petugas gabungan melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengejaran tersangka seorang lelaki yang tengah mengendarai mobil bersama keluarganya. Kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun tidak dapat dihindari. Alih-alih menyerah, pelaku malah membahayakan nyawa petugas dengan menabrak seorang petugas yang mengendarai sepeda motor hingga terseret puluhan meter.
Tak hanya itu, pelaku juga menabrak dua mobil petugas hingga rusak parah. Dengan kondisi demikian, tak ada pilihan lain, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas sehingga pelaku dapat dilumpuhkan. Usai mobil pelaku terperosok ke parit, petugas mengamankan kemudian pelaku yang diketahui bersama empat orang keluarganya.
Pelaku berinisial AH sebagai pengemudi mengalami cedera kepala sedangkan istrinya mengalami luka tembak. Meski sempat mendapatkan perawatan, tersangka AH meninggal dunia. Sedangkan istri AH yaitu JM masih menjalani perawatan karena mengalami luka tembak di bagian pinggangnya. Terhadap JM, akan dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut untuk mengetahui perannya. Sementara itu, dua orang anggota sindikat narkoba yang diduga kuat masih menyimpan shabu dan ekstasi melarikan diri. Terhadap kedua buronan tersebut, petugas gabungan akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika.(ikl/jpnn)
Bea Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!