Bea Cukai dan BNN Temukan Paket Mencurigakan, Ternyata Isinya...
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Tanjung Emas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 2,9 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam dua jeriken.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin pada Selasa (4/10) mengatakan sabu-sabu ini diselundupkan melalui barang kiriman dari Malaysia ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
"Pada 14 September 2022, di gudang logistik salah satu perusahaan jasa titip di Semarang, petugas memeriksa paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,’’ ucapnya.
Paket yang dikirim melalui kargo laut dan didaftarkan sebagai barang pindahan tersebut diperiksa petugas dengan bantuan pencitraan x-ray dan tim anjing pelacak/K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
''Paket ini berisi perlengkapan dapur, pakaian bekas, dan dua jeriken yang di dalamnya terdapat semacam cairan lateks dan bungkusan berisi 2.925 gram kristal bening. Dengan uji narkotes, didapati hasil reaktif sabu-sabu atas kristal bening ini," ungkap Anton.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan uji sampel di Laboratorium BLBC Bea Cukai Tanjung Emas. Hasilnya, barang tersebut ialah sabu-sabu.
Kemudian, bersama tim BNN Jawa Tengah, petugas Bea Cukai melaksanakan control delivery kepada penerima barang berinisial AF di dekat Pasar Randuagung, Kabupaten Lumajang.
“Menurut keterangan tersangka AF, ia diminta oleh NHS untuk menerima barang. NHS saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan merupakan bagian dari jaringan narkotika Madura yang menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai basis transit kiriman narkotika melalui jalur laut dari Malaysia. Barang bukti diserahterimakan ke BNNP Jawa Tengah,” katanya.
Bea Cukai dan BNN menemukan paket mencurigakan dari perusahaan jasa titip di Semarang
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka