Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN kembali berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak total 218,8 kilogram yang diselundupkan dan rencananya akan dibawa ke Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta menyatakan selaku leading sector dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) hal itu merupakan upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Sinergi pelaksanaan law enforcement “war on drugs” antara Bea Cukai dan BNN dalam penindakan kali ini dilaksanakan pada Jumat (13/8) di kawasan Pulau Beureh, Banda Aceh.
Bahaduri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN pada Kamis (19/8) mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea Cukai.
Penyelidikan itu merupakan bagian dari operasi laut interdiksi terpadu terhadap jaringan sindikat narkoba berinisial T alias CM.
Dalam kasus ini, kata Wijayanta, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka.
Petugas pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu dengan berat total 218,8 kilogram.
Keduanya dibekuk di kawasan Pulau Beureh, Banda Aceh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil sabu di kawasan wisata kuliner pada Jumat (13/8).
Bea Cukai bersama dengan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 218,8 kilogram sabu jaringan Aceh.
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura