Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh

Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengamankan T alias CM di jalan raya Medan-Banda Aceh.
T alias CM diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini.
Keesokan paginya, pada Sabtu (14/08), petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BNN atas komitmen dan sinerginya, serta kepada masyarakat yang membantu dalam pelaksanaan law enforcement “war on drugs” pencegahan NPP ilegal tersebut,” ujar Wijayanta.
Menurut Wijayanta, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa harus tetap diperjuangkan.
Tangkapan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam menjaga dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (jpnn)
Bea Cukai bersama dengan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 218,8 kilogram sabu jaringan Aceh.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang