Bea Cukai dan BNNP Kalbar Memusnahkan 9600 Butir Happy Five

jpnn.com, PONTIANAK - Sinergi dalam bidang pengawasan kembali dilakukan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kali ini, Bea Cukai turut menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika.
Barang bukti itu merupakan penindakan tim gabungan BNNP Kalbar dan Bea Cukai Wilayah Kalbar pada Maret lalu.
"Penindakan telah dilakukan pada Maret lalu di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat. Petugas gabungan mengamankan 9.600 butir narkotika jenis pil happy five seberat 14,613 kg,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi.
Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial ES, R, dan B.
Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tersebut tidak disalahgunakan, dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narkotika jenis happy five sebanyak 9600 butir dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba