Bea Cukai dan BNNP Kalbar Memusnahkan 9600 Butir Happy Five
jpnn.com, PONTIANAK - Sinergi dalam bidang pengawasan kembali dilakukan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kali ini, Bea Cukai turut menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika.
Barang bukti itu merupakan penindakan tim gabungan BNNP Kalbar dan Bea Cukai Wilayah Kalbar pada Maret lalu.
"Penindakan telah dilakukan pada Maret lalu di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat. Petugas gabungan mengamankan 9.600 butir narkotika jenis pil happy five seberat 14,613 kg,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi.
Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial ES, R, dan B.
Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tersebut tidak disalahgunakan, dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narkotika jenis happy five sebanyak 9600 butir dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024