Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan

Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
Petugas dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar bersama aparat penegak hukum lainnya menghadiri pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika yang digelar BNNP Kalbar pada Rabu (13/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama aparat penegak hukum lainnya menghadiri pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika.

Kegiatan tersebut digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat pada Rabu (13/3).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Murtini merincikan barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yakni terdapat sebanyak 1.024,58 gram sabu-sabu, 1.861,5 gram ganja dan 3,94 gram (12 butir) ekstasi.

Murtini menyebut seluruhnya berasal dari 3 kasus berbeda dengan total 3 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama Polda Kalbar dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024,” ungkap Murtini dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Sinergi penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah 19.566 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi.

“Semoga sinergi ini terus berjalan baik sehingga mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya di masyarakat,” ujar Murtini. (mrk/jpnn)

Ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024 dimusnahkan BNNP Kalbar bersama Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News