Bea Cukai dan BNNP Papua Musnahkan Narkotika
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua bersinergi memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Gurabesi, Jayapura, Rabu (18/3) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 1.147,2 gram.
“Kami bekerja sama dengan tim penegak hukum lainnya yang meliputi BNN, Kepolisian, dan TNI di wilayah Jayapura pada bulan Januari dan Februari yang lalu, kemudian barang bukti hasil penindakan tersebut diserahkan ke BNNP Papua untuk dilakukan tindak lanjut, yaitu dimusnahkan,” ujar Albert.
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung bersama Kepala Bidang Brantas BNNP Papua AKBP Safei dan beberapa perwakilan dari Kepolisian dengan cara pembakaran terhadap seluruh barang bukti yang telah ditindaklanjuti.
“Bea Cukai akan selalu bersinergi dan meningkatkan kerja sama dengan BNNP Papua, Polda Papua, Kodam Cenderawasih serta instansi penegak hukum lainnya, dan tentunya dibantu oleh masyarakat untuk tetap terus bersama-sama memberantas narkotika yang bisa merusak generasi penerus bangsa kita,” tambahnya.
Ia juga berharap sinergi antar aparat penegak hukum di Papua dalam memberantas peredaran narkotika dapat tetap terjalin baik dan terus dilaksanakan sehingga dapat ikut menyelamatkan dan melindungi masyarakat terutama generasi muda indonesia dari bahaya narkotika.
“Dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tegas Albert.(ikl/jpnn)
Bea Cukai dan BNNP Papua memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dari hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku