Bea Cukai dan BNNP Sultra Gagalkan Pengiriman Ganja ke Boroko
jpnn.com, MANADO - Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut menyatakan bahwa pada Kamis (9/7), timnya bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara telah mengungkap penyelundupan 19 gram daun ganja kering yang berasal dari luar kota.
Ia menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil penyelidikan kurang lebih selama satu minggu. Dari hasil penyelidikan dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Boroko. “Informasi ini didapat dari tim Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ungkap Victor.
Ia menjelaskan, pada Rabu (1/7), Tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah ketiga tersangka berinisial F (30), AA (23) dan R (23). Tersangka merupakan jaringan pengedar dan pemakai narkoba.
Petugas berhasil mengamankan daun ganja kering berat bersih 19 gram. Menurut pengakuan tersangka didapat keterangan bahwa, ia mendapatkan barang haram tersebut dari pembelian barang online.
Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa dompet bekas. Ganja dimasukkan ke dalam dompet bekas tersebut dan dibalut dengan lakban.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Cerah Bangun, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara yang turut hadir dalam acara konferensi pers.
Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covid-19. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (ikl/jpnn)
Bea Cukai dan BNNP Sulawesi Utara menggagalkan upaya penyelundupan ganja ke Boroko.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025