Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini
Pada Kamis (17/2), untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan obat dan makanan, Bea Cukai Tarakan hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dan Pemkot Tarakan.
Selain itu, menghadiri kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan.
“Kota Tarakan tidak jauh dari perbatasan Malaysia sehingga perdagangan produk obat dan makanan olahan tanpa izin edar cukup marak,'' ujarnya.
Pengawasannya perlu diperkuat dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang ada.
Pihaknya menegaskan kembali mekanisme pengawasan perdagangan lintas batas.
Selain itu pada Januari, dalam rangka ekstensifikasi cukai, Bea Cukai Kediri melakukan kunjungan ke Badan POM di Kabupaten Kediri.
Tujuannya, melakukan koordinasi terkait data perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dalam kemasan di wilayah Kediri dan sekitarnya khususnya minuman yang mengandung gula.
Inventarisasi data perusahaan minuman dalam kemasan dilakukan ke Loka POM di Kabupaten Kediri.
Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan guna menindaklanjuti keputusan kepala BPOM
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?