Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini

Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Tarakan hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dan Pemkot Tarakan sekaligus kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan. Foto: Humas Bea Cukai

Pada Kamis (17/2), untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan obat dan makanan, Bea Cukai Tarakan hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dan Pemkot Tarakan.

Selain itu, menghadiri kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan.

“Kota Tarakan tidak jauh dari perbatasan Malaysia sehingga perdagangan produk obat dan makanan olahan tanpa izin edar cukup marak,'' ujarnya.

Pengawasannya perlu diperkuat dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang ada.

Pihaknya menegaskan kembali mekanisme pengawasan perdagangan lintas batas.

Selain itu pada Januari, dalam rangka ekstensifikasi cukai, Bea Cukai Kediri melakukan kunjungan ke Badan POM di Kabupaten Kediri.

Tujuannya, melakukan koordinasi terkait data perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dalam kemasan di wilayah Kediri dan sekitarnya khususnya minuman yang mengandung gula.

Inventarisasi data perusahaan minuman dalam kemasan dilakukan ke Loka POM di Kabupaten Kediri.

Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan guna menindaklanjuti keputusan kepala BPOM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News