Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal

jpnn.com, BONTANG - Bea Cukai Bontang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal dari Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Handojo mengatakan produk kosmetik dengan total berat 85,4 kilogram tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Menurut Handojo, barang tersebut dikirimkan lewat paket pos.
"Kami mendapatkan informasi bahwa kosmetik tersebut masuk ke wilayah Bontang lewat paket kiriman di Kantor Pos Bontang," kata Handojo.
Ia menjelaskan petugas gabungan juga melakukan controlled delivery ke penerima barang dimaksud.
Penerima barang saat ini telah diserahkan kepada BPOM Samarinda untuk diperiksa dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan.
"Kami juga melakukan serah terima terhadap barang tersebut kepada BPOM Samarinda untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*/jpnn)
Kosmetik diduga ilegal itu dikirim lewat paket pos dari Sebatik ke Bontang, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan & Keamanan Berbagai Sektor
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini