Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal
jpnn.com, BONTANG - Bea Cukai Bontang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal dari Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Handojo mengatakan produk kosmetik dengan total berat 85,4 kilogram tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Menurut Handojo, barang tersebut dikirimkan lewat paket pos.
"Kami mendapatkan informasi bahwa kosmetik tersebut masuk ke wilayah Bontang lewat paket kiriman di Kantor Pos Bontang," kata Handojo.
Ia menjelaskan petugas gabungan juga melakukan controlled delivery ke penerima barang dimaksud.
Penerima barang saat ini telah diserahkan kepada BPOM Samarinda untuk diperiksa dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan.
"Kami juga melakukan serah terima terhadap barang tersebut kepada BPOM Samarinda untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*/jpnn)
Kosmetik diduga ilegal itu dikirim lewat paket pos dari Sebatik ke Bontang, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya