Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan obat tanpa izin edar alias diduga ilegal.
Ribuan obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar itu disita melalui penindakan terhadap pengiriman paket pada Rabu (2/11).
“Dari hasil pemeriksaan didapati 1.041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar berhasil diamankan oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi," ungkap Wijang Abdillah, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi melalui keterangan yang diterima, Senin (7/11).
Dia menyampaikan atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Wijang Abdillah berharap dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai sangat membantu Bea Cukai Jambi.
Karena itu, masyarakat diimbau ntuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ribuan obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar disita petugas Bea Cukai dan BPOM di Jambi sebagai barang bukti
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- PT Indo Prowell Lestari Sukses Ekspor Perdana 1,2 Ton Bubuk Termoplastik ke Vietnam
- Resmi Dibuka, Toko Bebas Bea di Bandara YIA Jadi yang Pertama di Jateng dan DIY
- Mantap! 72 Ton Wasabi Produksi Perusahaan Asal Semarang Tembus Pasar Jepang