Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar asistensi ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Koperasi Produsen Kampung Telaga Madu yang berada di Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, Karimun, Senin (20/1).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Fajar Suryanto menyampaikan kolaborasi ini merupakan salah satu tahap awal untuk merencanakan program desa atau kelompok UMKM binaan dalam upaya meningkatkan produktivitas.
Koperasi Produsen Kampung Telaga Madu sendiri merupakan produsen madu kelulut yang dikenal dengan kualitas produk dan rasa madu yang unik.
“Jadi dengan asistensi langsung ini, kami bisa mengetahui potensi Kampung Telaga Madu yang nantinya bisa dilihat kesesuaiannya dengan kriteria program BSI,” kata Fajar Suryanto dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
Bea Cukai turut serta mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya UMKM yang memiliki potensi ekspor.
Melalui ekspor, UMKM juga berperan penting dalam perekonomian daerah, karena dapat menyerap tenaga kerja serta menaikkan devisa negara.
“Kami berkolaborasi dengan BSI untuk membuka jalan Koperasi Kampung Telaga Madu untuk melakukan ekspor di masa yang akan datang,” pungkas Fajar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama BSI menggelar asistensi ke UMKM produsen madu di Karimun untuk membuka jalan agar ekspor
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai