Bea Cukai dan Diskopukmperindag Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep

jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Hal itu untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Diketahui, KIHT merupakan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan hingga dikelola oleh pengusahan KIHT
"Kami mengunjungi Kepala Dinas Diskopukmperindag Sumenep, Chainur Rasyid untuk membahas kelanjutan dari pembangunan KIHT yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan KIHT Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022.
Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut.
Menurut dia, rapat koordinasi tersebut diinisiasi setelah KIHT Kabupaten Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini.
"Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara tersebut," kata Syahirul.
Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok