Bea Cukai dan Ditjen Gakkum KLHK Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Isinya
Kamis, 22 Desember 2022 – 23:43 WIB

Bea Cukai bersama Ditjen Gakkum KLHK menandatangani perjanjian kerja sama, Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai
Hatta berharap kedua pihak dapat bekerja sama dan saling memperkuat kinerja penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan.
"Semoga ke depannya, koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dan Ditjen Gakkum LHK, dalam pelaksanaan penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan akan semakin profesional, proporsional, sinergis, dan transparan," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Ditjen Gakkum KLHK menandatangani perjanjian kerja sama, begini isinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi