Bea Cukai dan Instansi Terkait Gelar Pemusnahan Barang Ilegal di Jatim & Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai bersama instansi pemerintah lainnya kembali melaksanakan pemusnahan barang ilegal.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Di Komplek Pergudangan Surya Terang Sidoarjo, Bea Cukai Jawa Timur I hadir dalam pemusnahan barang impor melanggar ketentuan post border senilai Rp 12 miliar yang diselenggarakan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya pada Senin (24/7). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perdangangan, Zulkifli Hasan.
Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk, yaitu produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorisnya, serta alat ukur air.
“Melalui pemusnahan ini, kami mengajak pelaku usaha, khususnya importir untuk tertib dalam menjalankan usahanya. Kalau tidak tertib, produknya akan disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Sejalan dengan upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha industri agar menjalankan usahanya secara legal dengan mudah.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian fasilitas di bidang fiskal dan prosedural.
Fasilitas fiskal kepabeanan merupakan suatu bentuk pemberian insentif yang berkaitan dengan pungutan bea masuk.
Pemusnahan barang ilegal kembali dilaksanakan Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya yang kali ini digelar Jatim dan Banjarmasin
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo