Bea Cukai dan Instansi Terkait Gelar Pemusnahan Barang Ilegal di Jatim & Banjarmasin
Bentuk-bentuk perlakuan yang diberikan dapat berupa tidak dipungut bea masuk, pembebasan bea masuk, pembebasan atau keringanan bea masuk, penangguhan bea masuk, serta pengembalian bea masuk.
Sementara, fasilitas prosedural kepabeanan adalah fasilitas atau kemudahan yang diberikan oleh sistem pemeriksaan kepabeanan yang mendorong efisiensi logistik pengeluaran barang dari kawasan pabean dan/atau pelabuhan menjadi lebih cepat dan lancar.
Namun di sisi lain tetap terjaga ketertiban dan ketaatannya atas ketentuan yang berlaku.
“Saat ini Bea Cukai berkolaborasi dengan instansi lainnya berupaya mengimplementasikan National Logystic Ecosystem," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar.
Encep menjelaskan National Logystic Ecosystem (NLE) merupakan penyelarasan arus lalu lintas barang dan dokumen melalui pertukaran data, simplifikasi proses bisnis, serta penghilangan repetisi dan duplikasi dengan dukungan teknologi informasi.
"Tentunya kami mohon dukungan dari para pelaku usaha, utamanya comply terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Encep.
Pemusnahan barang ilegal juga dilakukan Bea Cukai Banjarmasin.
Barang-barang yang dimusnahkan, berupa rokok dan minuman keras yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, berupa pelanggaran penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan tidak dilekati pita cukai.
Pemusnahan barang ilegal kembali dilaksanakan Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya yang kali ini digelar Jatim dan Banjarmasin
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024