Bea Cukai dan Karantina Implementasikan NLE di Pelabuhan Tanjung Perak
Heru Pambudi menyampaikan bahwa SSm dan Joint Inspection merupakan tonggak atau milestone yang sangat penting dari program penataan NLE untuk mengurangi biaya logistik menjadi dari 23,5% menjadi 17%.
“Selamat kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penerapan SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dengan Karantina baik dari pihak pemerintah, swasta, maupun pengguna jasa,” ujar Heru, Senin (12/10).
Kepala Lembaga National Single Window, M Agus Rofiudin mengatakan, melalui mekanisme SSm, pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan pemenuhan kewajiban kepada otoritas karantina dan kepabeanan, karena pelaku usaha hanya akan berhadapan dengan satu antarmuka pemerintah, yaitu INSW.
“Kolaborasi antarsistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sisterkaroline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu, hilangnya repetisi dan duplikasi informasi, serta peningkatan akurasi data,” jelas Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Arif Toha mendukung upaya perbaikan logistik nasional, sehingga urusan logistik menjadi efisien, hemat dan cepat.
“Diharapkan program-program NLE seperti DO Online, SP2 Online, dan E-Trucking dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan didukung oleh partisipasi dari semua pihak,” tutur Arif.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menuturkan, SSm dan Joint Inspection Bea Cukai Karantina merupakan bentuk sinergi antara Karantina dan Bea Cukai untuk menyederhanakan sistem logistik di pelabuhan dengan mengurangi repetisi dan duplikasi.
Kemudian, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM, Teguh Samudro mengatakan, melalui pelaksanaan SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina, sistem logistik nasional akan menjadi lebih cepat dan mudah dalam mendukung penataan ekosistem logistik nasional sesuai Inpres 5 Tahun 2020.
Program SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina diterapkan secara penuh di Pelabuhan Tanjung Perak.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!