Bea Cukai dan Karantina Lepas Ekspor Komoditas Pertanian dengan Berat 28.000 Ton
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai dan Karantina Pertanian bersinergi untuk mendorong IKM di sektor pangan dan meningkatkan ekspor di bidang pertanian.
Salah satu upaya dilakukan Bea Cukai Makassar bersama Balai Besar Karantina Pertanian Makassar yang menyelenggarakan acara pelepasan ekspor komoditas pertanian di Pelabuhan Soekarno Hatta, Jumat (1/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah yang turut langsung hadir menyampaikan gelaran acara ini dilakukan secara serentak di sembilan pintu ekspor utama yakni, Semarang, Jakarta, Belawan, Lampung, Makassar, Denpasar, Balikpapan, Tanjung Priok dan Surabaya.
Acara ini diselenggarakan secara video conference dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Terdapat 43 negara tujuan ekspor, di antaranya Italia, China, dan Uni Emirat Arab. Jumlah total komoditas keseluruhan mencapai 166 jenis dengan berat 28.000 ton serta nilai ekonomi mencapai Rp753,6 miliar.
“Rincian keseluruhan di antaranya kopi sebanyak 108 ribu kilogram, pisang, nanas sebanyak 560 ribu kilogram, dan cabai jamu sebanyak 14 ribu kilogram,” ungkap Eva.
Sementara tiga komoditas non-pertanian dan disertifikasi karantina pertanian yang juga turut dilepas adalah kayu olahan, getah pinus dan kemenyan.
Eva menyampaikan Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor di Indonesia, selalu siap mendukung gerakan yang dapat meningkatkan ekspor khususnya di Sulawesi Selatan.
Bea Cukai dan Karantina Pertanian bersinergi untuk mendorong IKM di sektor pangan.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya