Bea Cukai dan Karantina Lepas Ekspor Komoditas Pertanian dengan Berat 28.000 Ton
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai dan Karantina Pertanian bersinergi untuk mendorong IKM di sektor pangan dan meningkatkan ekspor di bidang pertanian.
Salah satu upaya dilakukan Bea Cukai Makassar bersama Balai Besar Karantina Pertanian Makassar yang menyelenggarakan acara pelepasan ekspor komoditas pertanian di Pelabuhan Soekarno Hatta, Jumat (1/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah yang turut langsung hadir menyampaikan gelaran acara ini dilakukan secara serentak di sembilan pintu ekspor utama yakni, Semarang, Jakarta, Belawan, Lampung, Makassar, Denpasar, Balikpapan, Tanjung Priok dan Surabaya.
Acara ini diselenggarakan secara video conference dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Terdapat 43 negara tujuan ekspor, di antaranya Italia, China, dan Uni Emirat Arab. Jumlah total komoditas keseluruhan mencapai 166 jenis dengan berat 28.000 ton serta nilai ekonomi mencapai Rp753,6 miliar.
“Rincian keseluruhan di antaranya kopi sebanyak 108 ribu kilogram, pisang, nanas sebanyak 560 ribu kilogram, dan cabai jamu sebanyak 14 ribu kilogram,” ungkap Eva.
Sementara tiga komoditas non-pertanian dan disertifikasi karantina pertanian yang juga turut dilepas adalah kayu olahan, getah pinus dan kemenyan.
Eva menyampaikan Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor di Indonesia, selalu siap mendukung gerakan yang dapat meningkatkan ekspor khususnya di Sulawesi Selatan.
Bea Cukai dan Karantina Pertanian bersinergi untuk mendorong IKM di sektor pangan.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya