Bea Cukai dan Kejaksaan Bersinergi Musnahkan Ratusan Barang Ilegal

jpnn.com, MEULABOH - Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Sebanyak 636 batang rokok ilegal, 40 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 33,35 gram sabu, dan 3,25 Kg ganja, serta sejumlah minuman keras dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Akbar Harfianto mengungkapkan bahwa Bea Cukai turut andil dalam mengamankan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut.
“Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengawasi salah satu barang-barang ilegal, di antaranya rokok dan minuman keras ilegal,” ungkap Akbar.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam dan Kepri Sikat Kapal Pembawa Rokok Ilegal
Dalam rangkaian acara pemunsnahan barang bukti tersebut hadir juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pengadilan Negeri, Kodim 0105, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Detasemen Kepolisian Militer.
Akbar mengungkapkan bahwa sinergi antar aparat pemerintah diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Sinergi antar aparat pemerintah akan terus dijalin agar pengawasan terhadap barang ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” pungkas Akbar.(jpnn)
Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal