Bea Cukai dan Kejaksaan Bersinergi Musnahkan Ratusan Barang Ilegal
jpnn.com, MEULABOH - Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Sebanyak 636 batang rokok ilegal, 40 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 33,35 gram sabu, dan 3,25 Kg ganja, serta sejumlah minuman keras dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Akbar Harfianto mengungkapkan bahwa Bea Cukai turut andil dalam mengamankan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut.
“Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengawasi salah satu barang-barang ilegal, di antaranya rokok dan minuman keras ilegal,” ungkap Akbar.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam dan Kepri Sikat Kapal Pembawa Rokok Ilegal
Dalam rangkaian acara pemunsnahan barang bukti tersebut hadir juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pengadilan Negeri, Kodim 0105, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Detasemen Kepolisian Militer.
Akbar mengungkapkan bahwa sinergi antar aparat pemerintah diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Sinergi antar aparat pemerintah akan terus dijalin agar pengawasan terhadap barang ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” pungkas Akbar.(jpnn)
Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini