Bea Cukai dan Kejaksaan Bersinergi Musnahkan Ratusan Barang Ilegal
jpnn.com, MEULABOH - Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Sebanyak 636 batang rokok ilegal, 40 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 33,35 gram sabu, dan 3,25 Kg ganja, serta sejumlah minuman keras dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Akbar Harfianto mengungkapkan bahwa Bea Cukai turut andil dalam mengamankan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut.
“Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengawasi salah satu barang-barang ilegal, di antaranya rokok dan minuman keras ilegal,” ungkap Akbar.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam dan Kepri Sikat Kapal Pembawa Rokok Ilegal
Dalam rangkaian acara pemunsnahan barang bukti tersebut hadir juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pengadilan Negeri, Kodim 0105, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Detasemen Kepolisian Militer.
Akbar mengungkapkan bahwa sinergi antar aparat pemerintah diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Sinergi antar aparat pemerintah akan terus dijalin agar pengawasan terhadap barang ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” pungkas Akbar.(jpnn)
Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal, ada Rabu (7/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku