Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare turut serta dalam pemusnahan barang bukti penindakan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Adapun pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Parepare pada Kamis (12/12).
"Selain ikut memusnahkan barang barang bukti penindakan, kami juga berkesempatan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Dawny menyampaikan hadirnya Bea Cukai Parepare dalam kegiatan ini merupakan perwujudan sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya dalam rangka tugas pengawasan dan penegakan hukum.
Dia berharap sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Kejari Parepare dapat saling memperkuat peran masing-masing dalam mewujudkan sistem yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Keberhasilan kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi kemitraan yang harmonis antarinstansi," ujar Dawny. (mrk/jpnn)
Kehadiran Bea Cukai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti penindakan merupakan perwujudkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal