Bea Cukai dan Kemenkes Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Jabar
Dalam kesempatan itu, Finari mengatakan Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan penanganan segera atau rush handling untuk setiap importasi vaksin guna mempercepat proses distribusi vaksin ke daerah-daerah, sedangkan proses distribusinya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi di daerah sesuai instruksi dari Kemenkes.
Finari menjelaskan layanan rush handling diberikan untuk vaksin dikarenakan karakteristiknya peka kondisi atau peka waktu, sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean dalam hal ini bandara.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 tahun 2021, semua vaksin yang tiba pasti kami berikan layanan rush handling. Setelah semua perizinannya dipenuhi, serta kesesuaian penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik kemasan, barang akan langsung disetujui pengeluarannya by system,” jelas Finari.
Dia berharap kesigapan Bea Cukai dalam memberikan layanan impor dan koordinasi yang erat dengan Kemenkes tersebut demi percepatan distribusi vaksin secara merata di seluruh Indonesia, sebagai bentuk implementasi program vaksinasi masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus bersinergi dengan Kemenkes dalam pendistribusian vaksin Covid-19 ke daerah-daerah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun