Bea Cukai dan LPEI Bekerja Sama Mendorong Ekspor Produk UMKM, Nih Buktinya

Bea Cukai dan LPEI Bekerja Sama Mendorong Ekspor Produk UMKM, Nih Buktinya
Bea Cukai dan LPEI bekerja sama melaksanakan pelatihan dan pendampingan khusus bagi pelaku UMKM berorientasi ekspor. Foto: Humas Bea Cukai

Salah satu program kerja LPEI yang didukung Bea Cukai adalah Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu pelatihan dan pendampingan khusus bagi pelaku UMKM berorientasi ekspor, yang dilaksanakan selama satu tahun atau dalam periode tertentu dengan tujuan utama menciptakan eksportir dan scaling up UMKM untuk menjadi bankable.

Dalam pelatihan tersebut Bea Cukai turut serta memberikan materi pelatihan yang mencakup perizinan, tata cara ekspor, juga ketentuan mengenai kode barang (HS Code) ekspor dan harga barang ekspor.

Menurut Sudiro, program CPNE telah terlaksana untuk pelaku UMKM di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, sebagai hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berkolaborasi dengan LPEI, Kanwil DJP Jawa Tengah II, dan Pemerintah Kota Surakarta pada tanggal 31 Maret 2021.

Sedangkan untuk UMKM di Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Cikarang, dan Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan LPEI mengadakan acara coffee morning yang bertema “Mendukung PEN Bersama IKM dan UMKM Bisa Ekspor” pada tanggal 25 Maret 2021. Baik Bea Cukai dan LPEI dalam acara tersebut saling mengenalkan program unggulan yang dapat dimanfaatkan para calon eksportir.

Sudiro menambahkan pelatihan sejenis juga digelar untuk UMKM di Provinsi Jawa Timur. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Pasuruan, pada tanggal 31 Maret 2021 bekerja sama dengan LPEI dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Jawa Timur.

“Dalam acara berformat focus group discussion tersebut, Bea Cukai mengundang pelaku UMKM termasuk asosiasi IKM/UMKM, serta dinas terkait pada Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan harapan komitmen semua pihak akan membantu dalam mendukung ekspor produk UMKM Jawa Timur berhasil tembus ke Jepang, Brussels, dan pasar internasional lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Bea Cukai Gresik dan LPEI Surabaya juga melaksanakan Sosialisasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pembiayaan Eksor pada tanggal 23 Februari 2021.

Dalam acara tersebut, Bea Cukai mengenalkan fasilitas KITE IKM yaitu fasilitas yang diberikan kepada IKM untuk melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Sedangkan LPEI mengenalkan bentuk-bentuk dukungan LPEI terhadap pelaku UMKM yaitu (CPNE), Marketing Handholding Program (MH), dan Community Development (Desa Devisa).

Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News